Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur Terbentuk berdasarkan PERDA Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah serta Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi.

Setelah itu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur menambah 1 (Satu) Bidang yaitu Bidang Pertanahan berdasarkan Peraturan Bupati Kaur Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2023 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kaur.

Berikut Nama-Nama Kepala Dinas Perkimtan yang menjabat dari tahun 2015 sampai Sekarang :

  1. Endi Yurizal, SP (Priode Tahun 2015 s.d 2018)
  2. Drs. M. Tabri (Priode Tahun 2018 s.d 2022)
  3. Darmanuddin, S.Sos (Priode Tahun 2022)
  4. Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST.M.Si (Priode Tahun 2022 s.d 2024)
  5. Ismawar Hasdan, ST.,M.Si (Priode Tahun 2024 s.d sekarang)